Judul
Menegakan Eksistensi Hukum Adat
Penulis
Dr. Hayatul Ismi, SH., MH
Ulfia Hasanah, SH., M.Kn
Ukuran
15,5 x 23 cm
Tahun
2023
Harga
65.000
Menegakan eksistensi hukum adat melibatkan upaya untuk melestarikan, menghormati, dan memberikan pengakuan secara hukum terhadap sistem hukum tradisional atau adat yang telah lama ada dalam suatu masyarakat. Hukum adat mencakup norma-norma, nilai-nilai, dan aturan-aturan yang diwariskan dari generasi ke generasi dan merupakan bagian integral dari budaya suatu kelompok masyarakat tertentu. Buku ini melakukan pendekatan dengan memperhitungkan konteks budaya, sosial, dan politik setempat agar dapat mencapai hasil yang positif. Langkah-langkah tersebut seharusnya mendorong harmoni antara hukum adat dan hukum nasional, serta memastikan keberlanjutan serta keadilan bagi masyarakat yang mengamalkan hukum adat.