Judul
HUKUM ADAT
Penulis
Ulfia Hasanah, S.H., M.Kn
Ukuran
15,5 x 23 cm
Tahun
2024
Harga
69.500
Hukum Adat adalah sistem hukum yang berlaku di masyarakat adat atau masyarakat tradisional di Indonesia. Hukum Adat biasanya berdasarkan pada tradisi, kepercayaan, dan nilai-nilai yang turun temurun dari generasi ke generasi. Hukum Adat sering kali mencakup aturan-aturan terkait dengan kepemilikan tanah, warisan, pernikahan, dan tata cara adat lainnya.
Di Indonesia, Hukum Adat diakui secara resmi oleh negara melalui Undang-Undang Dasar 1945 dan berbagai undang-undang lainnya. Meskipun diakui secara resmi, implementasi Hukum Adat masih sering kali menghadapi berbagai tantangan, terutama terkait dengan konflik antara hukum adat dan hukum nasional, serta upaya perlindungan terhadap masyarakat adat dan lingkungan hidup mereka.