Judul
Hukum Adat Indonesia
Penulis
Dr. Hayatul Ismi, SH., MH
Harga
77.500
Hukum adat atau hukum kebiasaan adalah hukum umum merujuk pada serangkaian aturan yang mengikat pada suatu masyarakat yang tidak tertulis dan bersumber dari kebiasaan yang tumbuh dan berkembang pada suatu masyarakat adat tertentu.Secara garis besar, hukum adat adalah hukum kebiasaan yang artinya aturan dibuat dari tingkah laku masyarakat yang tumbuh dan berkembang sehingga menjadi sebuah hukum yang ditaati secara tidak tertulis.
Buku ini berisi tentang keseluruhan kaidah-kaidah atau norma baik tertulis maupun tidak tertulis yang berasal dari adat istiadat atau kebiasaan masyarakat di Indonesia. Hal ini sesuai dengan tujuan diberlakukannya hukum adat adalah untuk mengatur tingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat. Siapapun yang melanggar akan dikenakan sanksi.