Judul
Hukum Pidana Narkotika
Penulis
Tengku Arif Hidayat
Ukuran
15,5 x 23 cm
Tahun
2023
Harga
53.500
Hukum Pidana Narkotika merujuk pada peraturan hukum yang mengatur tindak pidana terkait dengan penyalahgunaan, peredaran, produksi, dan distribusi narkotika. Narkotika adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis, serta berpotensi merugikan kesehatan, baik secara individu maupun masyarakat. Berbagai negara memiliki peraturan hukum pidana narkotika yang berbeda-beda, namun umumnya bertujuan untuk melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika, memerangi peredaran ilegal narkotika, serta memberikan hukuman yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika.
Hukum pidana narkotika senantiasa berusaha untuk mencapai keseimbangan antara penindakan yang tegas terhadap pelaku kejahatan narkotika dan pendekatan rehabilitatif terhadap penyalahguna narkotika. Pendekatan ini didasarkan pada pemahaman bahwa beberapa penyalahguna dapat mendapatkan manfaat dari rehabilitasi, sementara penindakan tegas tetap diperlukan untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif narkotika.