Strategi Keuangan Perusahaan pada Masa Krisis Ekonomi
Kebijakan Pajak, Dividen, Pendanaan, dan Investasi untuk Meningkatkan Profitabilitas
Penulis
Fitri, S.E., M.M.
ISBN
978-623-325-973-6
Ukuran
15,5 x 23 cm (UNESCO)
Tahun
2026
Harga
71.500

Krisis ekonomi yang dipicu oleh pandemi COVID-19 telah memberikan dampak yang sangat besar terhadap aktivitas dunia usaha, termasuk sektor manufaktur yang merupakan salah satu penggerak utama perekonomian nasional. Di tengah tekanan tersebut, pemerintah Indonesia mengeluarkan berbagai kebijakan fiskal sebagai langkah strategis untuk menjaga keberlangsungan dunia usaha, salah satunya melalui penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Badan. Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan ruang fiskal bagi perusahaan untuk mempertahankan likuiditas, meningkatkan efisiensi pengelolaan keuangan, serta memperkuat daya saing di tengah kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian.
Buku ini disusun untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai keterkaitan antara kebijakan penurunan tarif Pajak Penghasilan Badan dengan kebijakan keuangan perusahaan yang meliputi kebijakan dividen, kebijakan pendanaan, dan kebijakan investasi dalam memengaruhi profitabilitas perusahaan. Pembahasan dalam buku tidak hanya menyajikan landasan konseptual dan teoritis, tetapi juga didukung oleh temuan empiris yang diperoleh melalui analisis terhadap perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.





